Dua orang sindikat pembuat STNK palsu yang ditangkap adalah Urip, warga Gang Randu II, RT. 13/02, Jakarta Timur dan Alfian, warga cempaka putih, Jakarta Pusat.
"Alfian ini ditangkap pada 28 April 2011, sekitar pukul 18.00 WIB, di daerah Jatimulya, Bekasi Timur, dari yang bersangkutan disita 20 STNK palsu," ucap Direskrimum Kombes Heri Rudolf Nahak, Jumat (29/4/2011).
Pada hari yang sama petugas juga menangkap Urip Hamzah di daerah Gang Nanas, Utan Kayu, Jakarta timur dari tersangka disita 1 unit komputer berupa printer dan scanner.
"Selain menyediakan STNK palsu sebagai pelengkap mobil curian, STNK palsu yang dibuat komplotan ini juga dijual umum. Harganya Rp 2 juta per lembar. STNK tanpa hologram itu dibuat di basecamp mereka di Utan Kayu, Jakarta Timur," ucap Heri.
Modus yang sering digunakan adalah komplotan pencuri mobil meminjam mobil rental dari luar kota, kemudian di bawa ke Jakarta. Sampai di Jakarta nomor polisi mobil diubah, dan dibuatkan STNK palsu. Selain membuat STNK palsu untuk mobil sindikat ini juga membuat STNK palsu untuk motor.
Sumber: Inilah.com
Jual Tirai magnet Taiwan Mawar pink
-
Tirai magnet Taiwan motif Mawar pink :
Merek : hong xin
Bahan :Organdi / Beludru
Ukuran : 90 x 210 cm
Harga : Rp 130.000,- (Belum Ongkos kirim)
Pengir...
0 komentar:
Posting Komentar