Pemilik mobil Avanza perlu meningkatkan kewaspadaannya. Pasalnya, sindikat pencuri kendaraan bermotor (curanmor) mengincar mobil yang diproduksi perusahaan mobil raksasa Toyota tersebut. Polisi berhasil menggulung anggota komplotan pencuri spesialis Avanza.
"Kawanan ini memang mengincar Avanza karena disukai masyarakat dan gampang untuk dijual kembali," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Herry Rudolf Nahak kepada wartawan di Mapolda, Jumat (29/4).
Sedikitnya 11 tersangka anggota komplotan itu kini meringkuk di Rutan Polda Metro Jaya, termasuk dua oknum TNI. Mereka dikenal sebagai kelompok Indramayu. Barang bukti yang disita yaitu 13 unit mobil yang semuanya merek Toyota Avanza.
Ke 11 tersangka yaitu Bagus Sulton alias BS (33), TS alias Bin Ena Spriyatna (28), HMS (42), MS alias CUT (50), UP (52), ALF (51), SY alias Woto (46), EY alias AN (31), dan BS (41), sedangkan dua oknum TNI yakni ER dan H.
"Sindikat ini kami tangkap dari beberapa tempat dan waktu berbeda. Mereka punya tugas sendiri-sendiri, ada yang memetik, menjual, dan menampung atau penadah," ujar Nahak, yang didampingi Kabid Humas Polda Kombes Baharudin Djafar dan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Komisaris Herry Herryawan.
Sindikat ini menjual mobil hasil curiannya itu dengan harga miring. Setelah melengkapi dengan STNK dan BPKB palsu, mobil dilempar ke pasaran seharaga Rp 25 juta hingga 45 juta per unit.
Herry Nahak menjelaskan, terungkapnya jaringan ini bermula pada 11 April lalu ada informasi masyarakat bahwa telah terjadi pencurian mobil Toyota Avanza di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Dari informasi tersebut, aparat Resmob segera mendatangi lokasi kejadian.
"Setelah melakukan penyelidikan, satu tersangka dibekuk, inisialnya BS di Gang Limo, Penjagalan, Jakarta Utara, dan disita dua mobil Avanza warna silver. Dari hasil interogasi, ia mengaku anggota kawanan curanmor di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi," kata Heryawan menambahkan.
BS mengaku, kelompoknya sudah melakukan pencurian mobil Avanza sebanyak 11 kali. Setelah dilakukan pengembangan penyidikan, pada 21 April, sekitar pukul 15.00 WIB, polisi membekuk Muhamad Sapri alias MS di kawasan Plumpang, Jakarta Utara.
Pada waktu bersamaan, pihaknya juga membekuk HMS di kawasan kuburan China Cipinang, Jakarta Timur.
Selain anggota pemetik tersebut, pihaknya akhirnya membongkar pencetak STNK dan BPPK palsu dengan tersangka Alian alias Alfian di kawanan Jatimulya, Bekasi Timur.
"Dari pengakuan Alfian ini, kami membongkar percetakan STNK dan BPKB palsu di Gang Nanas, Utan Kayu, Jakarta Timur. Kami membekuk seorang tersangka bernama Urip alias UP, dan dari sini kami sita peralatan percetakan, komputer, printer, dan scaner," tuturnya.
Sumber: suara karya
Jual Tirai magnet Taiwan Mawar pink
-
Tirai magnet Taiwan motif Mawar pink :
Merek : hong xin
Bahan :Organdi / Beludru
Ukuran : 90 x 210 cm
Harga : Rp 130.000,- (Belum Ongkos kirim)
Pengir...
0 komentar:
Posting Komentar